Berita Terkini
Terjebak Janji Palsu, 5 Warga Asal Medan Terlantar di Solok - BAZNAS Hadir Pulangkan Harapan
BAZNAS Kabupaten Solok Bantu Keluarga Terlantar Asal Medan, Kini Berhasil Dipulangkan
Kabupaten Solok — Kepedulian kembali ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Solok melalui bantuan kepada sebuah keluarga terlantar yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa ini bermula ketika lima orang—terdiri dari empat orang dewasa dan satu anak-anak—terlantar di Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok selama kurang lebih satu minggu.
Dari penuturan yang bersangkutan, mereka awalnya datang ke Sumatera Barat karena dijanjikan pekerjaan sebagai petani sawit di wilayah Solok Selatan. Tidak hanya itu, mereka juga diminta membayar sejumlah uang sebagai syarat untuk dapat bekerja.
Namun kenyataan yang dihadapi jauh dari harapan. Setibanya di lokasi yang dimaksud, pihak pemilik lahan sawit justru tidak mengetahui adanya perekrutan tersebut. Mereka pun menyadari telah menjadi korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan kondisi tersebut, keluarga ini terpaksa kembali tanpa tujuan jelas hingga akhirnya tiba dan terlantar di Nagari Surian.
Ditampung Warga, Dibantu BAZNAS
Selama satu minggu, masyarakat Nagari Surian menunjukkan solidaritas dengan menampung dan membantu kebutuhan dasar keluarga tersebut. Kepedulian warga kemudian berlanjut dengan melaporkan kondisi tersebut kepada BAZNAS Kabupaten Solok.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BAZNAS Kabupaten Solok segera bergerak memberikan bantuan guna meringankan beban keluarga tersebut, sekaligus memfasilitasi kepulangan mereka ke kampung halaman.
Kini Kembali Pulang dengan Harapan Baru
Alhamdulillah, berkat sinergi antara masyarakat dan BAZNAS Kabupaten Solok, keluarga tersebut kini telah dalam perjalanan kembali ke Medan, Sumatera Utara.
Ketua BAZNAS Kabupaten Solok menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam merespons kondisi darurat kemanusiaan, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam situasi rentan dan membutuhkan pertolongan segera.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, serta memastikan informasi yang diterima dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
BAZNAS Kabupaten Solok juga mengapresiasi kepedulian masyarakat Nagari Surian yang telah lebih dahulu memberikan bantuan dan perlindungan kepada keluarga tersebut.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat, serta zakat dapat menjadi solusi nyata dalam membantu sesama yang sedang mengalami kesulitan.
29/04/2026 | David Hermansyah
BAZNAS Kabupaten Solok Salurkan Dana Zakat: Pendidikan, Usaha hingga Biaya Berobat
BAZNAS Kabupaten Solok Salurkan Dana Zakat untuk Pendidikan, Usaha Produktif dan Biaya Berobat
Kabupaten Solok — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran dana zakat kepada para mustahik.
Pada Kamis, 9 April 2026, BAZNAS Kabupaten Solok menyalurkan bantuan yang mencakup tiga sektor penting, yakni pendidikan, usaha produktif, dan biaya berobat. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung dengan menghadirkan para penerima manfaat dalam sebuah acara penyerahan simbolis.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam kegiatan tersebut, para mustahik menerima bantuan secara langsung dari Ketua BAZNAS Kabupaten Solok.
Ketua BAZNAS Kabupaten Solok dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui program usaha produktif.
“Melalui bantuan ini, kita berharap para penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, mengembangkan usaha, serta mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, program bantuan pendidikan diharapkan mampu mendukung keberlangsungan pendidikan generasi muda, sementara bantuan usaha produktif menjadi stimulus bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan. Adapun bantuan biaya berobat diberikan guna meringankan beban masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
BAZNAS Kabupaten Solok juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pendistribusian dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan adanya program ini, diharapkan zakat dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi kesenjangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Solok.
09/04/2026 | David Hermansyah
Jangan Sampai Keliru, Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Solok
Resmi Ditetapkan, Ini Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H/2026 M di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok — Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M di Kabupaten Solok resmi ditetapkan melalui Keputusan Bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Solok, Ketua MUI Kabupaten Solok, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor:
58/SK/Baznas/Kab.Slk/2026
01/MUI/Kab.Solok/II/2026
B.421/Kk.03.2-g/BA.00/02/2026
Penetapan ini dilakukan setelah melalui rapat koordinasi bersama BAZNAS, MUI, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Ormas Islam, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok pada 20 Februari 2026.
Nominal Zakat Fitrah 1447 H/2026 M
Nominal zakat fitrah disesuaikan dengan jenis beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, dan dibagi dalam empat kategori:
Kategori I : Rp45.000,-
Kategori II : Rp42.000,-
Kategori III : Rp35.000,-
Kategori IV : Rp30.000,-
Masyarakat dianjurkan menunaikan zakat sesuai dengan kemampuan serta memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menentukan kategori yang dipilih.
Nominal Fidyah
Untuk fidyah ditetapkan sebesar:
Rp30.000,- per hari Disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan makanan yang dikonsumsi.
Keputusan ini berlaku untuk wilayah Kabupaten Solok pada tahun 1447 H/2026 M dan menjadi pedoman resmi bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah selama bulan Ramadhan.
BAZNAS Kabupaten Solok mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau langsung melalui BAZNAS Kabupaten Solok guna memastikan pendistribusian berjalan amanah, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan ditetapkannya keputusan ini, diharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh para mustahik menjelang Hari Raya Idulfitri.
23/02/2026 | David Hermansyah

