WhatsApp Icon

Jangan Sampai Keliru, Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Solok

23/02/2026  |  Penulis: David Hermansyah

Bagikan:URL telah tercopy
Jangan Sampai Keliru, Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Solok

Resmi! Ini nominal zakat fitrah dan fidyah 1447 H/2026 M di Kabupaten Solok.

Resmi Ditetapkan, Ini Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H/2026 M di Kabupaten Solok

Kabupaten Solok — Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M di Kabupaten Solok resmi ditetapkan melalui Keputusan Bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Solok, Ketua MUI Kabupaten Solok, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor:

  • 58/SK/Baznas/Kab.Slk/2026

  • 01/MUI/Kab.Solok/II/2026

  • B.421/Kk.03.2-g/BA.00/02/2026

Penetapan ini dilakukan setelah melalui rapat koordinasi bersama BAZNAS, MUI, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Ormas Islam, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok pada 20 Februari 2026.

Nominal Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

Nominal zakat fitrah disesuaikan dengan jenis beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, dan dibagi dalam empat kategori:

  1. Kategori I : Rp45.000,-

  2. Kategori II : Rp42.000,-

  3. Kategori III : Rp35.000,-

  4. Kategori IV : Rp30.000,-

Masyarakat dianjurkan menunaikan zakat sesuai dengan kemampuan serta memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menentukan kategori yang dipilih.

Nominal Fidyah

Untuk fidyah ditetapkan sebesar:

Rp30.000,- per hari
Disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan makanan yang dikonsumsi.

Keputusan ini berlaku untuk wilayah Kabupaten Solok pada tahun 1447 H/2026 M dan menjadi pedoman resmi bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan fidyah selama bulan Ramadhan.

BAZNAS Kabupaten Solok mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau langsung melalui BAZNAS Kabupaten Solok guna memastikan pendistribusian berjalan amanah, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan ditetapkannya keputusan ini, diharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh para mustahik menjelang Hari Raya Idulfitri.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat