Bantuan Zakat Modal Usaha
BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN SOLOK SALURKAN BANTUAN MODAL USAHA
11/12/2024 | IljasmadiBaznas Kabupaten Solok – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan bantuan modal usaha kepada para mustahik atau penerima zakat di wilayah Kabupaten Solok.
Sebelum pendistribusian bantuan modal diserahkan kepada Mustahiq Ketua Baznas Kabupaten Solok yang diwakili oleh Bidang IV Nazaruddin, S.Ag.M.Pd memberikan Pembekalan dan arahan kegunaan Modal Usaha kepada Mustahik Produktif di Sekretariat Baznas Kabupaten Solok Rabu (11/12/2024).
Penyaluran kali ini merupakan tahap II di tahun 2024 dengan total Rp. 180 juta untuk mustahik produktif berjumlah 180 orang, tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Solok.
Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Solok menyebutkan masing-masing mustahik memperoleh Rp. 1 juta modal usaha. Program ini sudah berjalan sejak 2016 lalu.
Adapun sumber dana berasal zakat yang dihimpun dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Muzaki. Yang berhasil terhimpun dalam setahun.
“Dengan adanya bantuan modal usaha ini diharapkan usaha mereka bisa berkembang. Misalnya yang punya usaha kios kelontong, bakso gerobag dan juga pedagang kaki lima, ke depan bisa jadi lebih besar,” tutur Nazruddin, S.Ag.M.Pd
Nazruddin melanjutkan, mustahik produktif yang berhak mendapatkan bantuan merupakan hasil seleksi dari Amil Pelaksana lapangan. Mustahik harus memenuhi kriteria, diantaranya harus benar-benar mempunyai usaha, tergolong fakir yang pada intinya termasuk dalam hasnaf delapan.
“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi saudara-saudara kita untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas hidup, dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ungkap Wakil Ketua IV
Dia berpesan kepada para penerima bantuan, agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Modal yang diberikan adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, untuk memperluas usaha, meningkatkan kualitas produk, dan memajukan bisnis yang telah ada.(Ilyas)
